πππππππππ
Materi kulwap HS IIP Kalbar
*HOMESCHOOLING, BELAJAR TANPA SEKOLAH*
πΈ _Pengertian Homeschooling_ πΈ
*Homeschooling adalah pendidikan alternatif* (bukan sekolah)
*Homeschooling diselenggarakan oleh keluarga* (bukan lembaga)
*Homeschooling berbasis rumah* (rumah menjadi titik awal dan sekaligus tempat kembali dalam proses belajar)
Sebutan Homeschooling melekat pada keluarga bukan pada lembaga. Kalau lembaga, sebutannya adalah akademi, PKBM, LPK, kursus, bimbel dan sebutan lain yang sesuai dengan badan hukumnya.
Menurut UU, sekolah adalah jalur pendidikan formal, homeschooling adalah jalur pendidikan informal sedangkan lembaga adalah jalur pendidikan nonformal. Maka tidak tepat secara hukum jika ada lembaga yang menyebut dirinya dengan Homeschooling.
Sekolah, lembaga pendidikan dan homeschooling adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan yaitu meraih kebaikan untuk masa depan anak. Ketiganya sama-sama ada untuk kepentingan masa depan anak. Ketiganya pun sama-sama legal dan dilindungi keberadaannya oleh undang-undang dan aturan hukum di Indonesia.
πΈ _Kelebihan dan kekurangan Homeschooling_πΈ
πΊ*Kelebihan Homeschooling*
1. _Fleksibel_
Baik dalam model pendidikan, materi dan cara belajar, waktu belajar juga dalam hal memaksimalkan pemanfaatan dana pendidikan anak.
2. _Kustomisasi Pendidikan_
Karena fleksibilitasnya yang tinggi, setiap keluarga dapat merancang kurikulum yang tepat bagi masing-masing anak sesuai dengan potensi kekuatannya.
3. _Akses pada dunia nyata_
Karena proses pembelajaran berbasis keseharian, praktik lapangan atau proses magang maka anak-anak Homeschooling lebih mudah beradaptasi saat terjun ke masyarakat.
4. _Kedekatan anggota keluarga_
Orangtua dan anak terus terhubung selama proses pembelajaran. Kehangatan dan kekuatan hubungan ini akan membuat anak bahagia dan lebih matang secara psikologis sehingga mampu menghadapi tantangan eksternal dimasa dewasanya
πΊ *Kekurangan Homeschooling*
1. _Kompleksitas pengeluaran_
Karena sebagian besar proses pendidikan dikelola sendiri oleh orang tua, maka kompleksitas dan tanggung jawab Orangtua menjadi lebih besar daripada ketika anak bersekolah
2. _Minimnya infrastruktur_
Infrastruktur pendidikan di Indonesia sebagian besar ditujukan bagi anak yang bersekolah.
3. _Ketergantungan pada keluarga_
Ada resiko terhadap keberlanjutan proses pendidikan jika terjadi kondisi luar biasa, misalnya perceraian atau kematian.
4. _Tekanan eksternal_
Karena paradigma yang berkembang di masyarakat saat ini adalah bahwa proses pendidikan hanya bisa dilaksanakan di sebuah lembaga atau sekolah, maka pilihan untuk tidak menyekolahkan anak menjadi sesuatu yang aneh dan mendapat tanggapan negatif dari masyarakat
πΈ _Memulai Homeschooling_ πΈ
Sejatinya, setiap manusia yg Allah ciptakan di dunia ini telah lengkap Allah instalkan dengan beragam fitrah. Antara lain adalah fitrah belajar dan fitrah bakat.
Jauh sebelum masuk usia sekolah bahkan sejak dalam kandungan, setiap anak mengalami proses belajar.
Jika selama ini kita menganggap *belajar = sekolah*, maka apakah berarti *setelah lepas sekolah anak akan berhenti belajar ?*
Saat kita menjadikan sekolah/ijazah sebagai tujuan, maka saat tujuan itu tercapai, hasrat untuk terus belajar pun akan hilang. Fitrah belajar jadi tercederai. Padahal seharusnya proses belajar terus-menerus kita lakukan, sejak lahir hingga helaan nafas terakhir.
Menjaga fitrah belajar anak bukan hal yang terlampau sulit. Cukup memantik rasa ingin tahu dan memberi ruang bagi potensi terbaik mereka (inside out) serta menahan diri pada hasrat untuk menjejalkan beragam materi (outside in) yang kita sendiri belum yakin atas manfaatnya bagi masa depan mereka kelak.
Dengan memahami bahwa anak bukanlah selembar kertas kosong, tetapi lahir dengan beragam potensi unik yg telah Allah instalkan khusus padanya, maka proses pendidikan rumah akan lebih mudah untuk kita mulai.
Kata kunci yang harus kita pegang saat menjadi orangtua homeschooler adalah "tumbuh bersama". Sebab peran kita adalah sebagai kawan seperjalanan, bukan guru, ibu peri apalagi Tuhan yang maha tahu. Tidak perlu ada pencitraan di rumah kita sendiri. Lepaskan gagasan bahwa kita harus serba tahu dulu, serba bisa dulu, serba sempurna dulu sebelum menjadi orangtua homeschooler.
Jenjang pendidikan rendah, merasa tidak pandai dalam satu bidang, tidak berpengalaman sebagai guru, temperamental, tidak disiplin dan beragam kelemahan diri lainnya, bukan menjadi alasan bagi para homeschooler untuk mengirim anaknya ke sekolah. Justru penyingkapan ini membuat kita sadar bahwa kita juga memiliki PR pribadi. Sebab homeschooling sebagian besarnya adalah parenting. Bagaimana kita menjadi orangtua yang lebih baik bagi anak-anak. Seperti kata *Naomi Aldort*, _"Raising children is raising ourselves"_. Sembari mendewasakan anak-anak, kita juga wajib mendewasakan diri kita sendiri.
πΈ _Legalitas HS di Indonesia_ πΈ
Sekolah rumah dijamin keberadaannya oleh pemerintah.
Hal ini diatur dalam UU Sisdiknas, PP dan Permendikbud Nomor 129 tahun 2014
πΈ _Kurikulum Sekolah Rumah_ πΈ
πΈJalur pendidikan Homeschooling terbagi sebagai berikut :
π» *Enterpreneur*
HS berbasis pada output karya/produk bisnis tertentu, portofolio bisnis/produk.
Ijazah akademis tidak terlalu relevan.
π» *Akademis*
HS berbasis ijazah, perlu mengambil berbagai tes standar masuk Perguruan Tinggi baik di dalam ataupun di luar negeri.
Ijazah akademis sangat relevan.
π» *Profesional*
HS berbasis potensi, portofolio bakat dan sertifikasi non akademis.
Penguatan kompetensi dengan magang/mentoring.
Ijazah akademis tidak wajib, sertifikasi wajib.
πΈSecara garis besar, kurikulum pembelajaran HS adalah sebagai berikut :
π» *Kurikulum Nasional* ➡ *Ujian paket kesetaraan* ➡ *Kuliah di Indonesia*
π» *Kurikulum Internasional* ➡ *Ujian Cambridge/ SAT/ GAC* ➡ *Kuliah di Luar Negeri*
π» *Kurikulum Wirausaha* ➡ *Magang* ➡ *Membangun perusahaan*
π» *Kurikulum Profesional* ➡ *Sertifikasi non akademis* ➡ *Profesional Muda*
Sumber bacaan :
_Rumah inspirasi, Sumardiono dan Mira Julia_
_Fitrah Based Education, Hary Santosa_
_Ingin Homeschooling tapi keder, Ellen Kristi_
_Materi seminar Perserikatan Homeschooler Indonesia_
_Materi training School for Homeschool Facilitator, Padepokan Margosari, Dodik Mariyanto dan Septi Peni Wulandani_
πππππππππ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar